Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah menyita sejumlah aset senilai total Rp 150 miliar terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penyitaan aset dilakukan lembaga antirasuah sejak penyidikan dimulai hingga 19 Agustus 2026. “Sampai hari ini tim sudah melakukan penyitaan beberapa aset. Kurang lebih yang sudah tercatat apabila dirupiahkan sekitar Rp 150 M yang berupa aset bergerak dan aset tidak bergerak, seperti […]