Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) meluruskan status hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam empat surat perintah penyidikan (Sprindik) yang saat ini ditangani penyidik. Febrie berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi PT Asabri (Persero). Sementara itu, dalam penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), ia diperiksa sebagai saksi. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, dari empat Sprindik yang ditangani penyidik, hanya perkara dugaan korupsi PT Asabri yang telah menetapkan Febrie sebagai tersangka. […]



