Jakarta – Partai Demokrat menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan partai politik memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pengajuan calon legislatif (caleg). Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan aturan tersebut sebenarnya telah diterapkan partainya sejak Pemilu 2024. “Sudah diterapkan. Memang tambahan pasal menjadi lebih tegas dan diberikan sanksi jika tidak dipenuhi,” kata Herman, Selasa (26/5/2026). Menurutnya, Demokrat tidak mengalami kesulitan memenuhi kuota caleg perempuan karena kebijakan tersebut sudah menjadi bagian dari strategi partai dalam pemilu sebelumnya. […]

Mahkamah Konstitusi (MK) melaksanakan sidang yang terbuka untuk umum di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat. Sidang tersebut membahas soal pemilu 2024 dimana Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sistem sistem pemilu sehingga pemilu 2024 akan dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.