Kpk menetapkan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba dan Ketua DPC Gerindra Muna La Ode Gomberto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dua tersangka lainya adalah Ardian Noervianto selaku eks pejabat Kemendagri, dan LM Syukur Akbar selaku eks kadis di muna.