Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja di Tangerang, Dua Pria Ditangkap

Diposting pada

Tangerang – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 107,17 gram di wilayah Kota Tangerang. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial AA (26) dan AAU (37).

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Almakmur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada 20 Mei 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan pemantauan hingga akhirnya menangkap tersangka AA. Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu bungkus kertas nasi berisi ganja dengan berat bruto 27,41 gram serta sebuah telepon genggam.

Saat diperiksa, AA mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria lain berinisial AAU.

Ganja Disembunyikan di Drum Pakan Ikan

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah AAU di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sebuah drum biru yang mencurigakan di area rumah.

Setelah diperiksa, drum tersebut ternyata berisi 18 paket ganja dengan total berat bruto 79,76 gram yang disembunyikan di antara tumpukan pakan ikan.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Arie Purwanto, mengatakan kedua pelaku diamankan bersama barang bukti yang sudah dipaketkan.

“Kami mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AA dan AAU dengan barang bukti ganja yang telah dipaket-paketkan dengan total berat 107 gram,” ujar Arie, Selasa (26/5/2026).

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna pengembangan jaringan peredaran narkotika tersebut.

Analisis: Peredaran Narkoba Masih Menyasar Permukiman Warga

Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih aktif menyasar kawasan permukiman padat di wilayah penyangga Jakarta seperti Tangerang. Modus penyimpanan narkotika di tempat tersembunyi, termasuk di dalam drum dan tumpukan pakan ikan, memperlihatkan upaya pelaku mengelabui aparat.

Namun keberhasilan pengungkapan kasus ini juga menjadi bukti pentingnya peran masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba. Informasi dari warga menjadi kunci awal polisi dalam membongkar jaringan peredaran tersebut.

Di sisi lain, pola paket kecil yang ditemukan mengindikasikan ganja tersebut diduga siap diedarkan ke pengguna tingkat jalanan. Hal ini menandakan pasar narkotika skala kecil masih cukup aktif di kawasan perkotaan.

Polisi diperkirakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri pemasok utama dan kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih besar di wilayah Tangerang dan sekitarnya.