Jakarta – Komisi II DPR mengumumkan daftar anggota Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Pemilu. Panja tersebut akan menjadi wadah pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Pembentukan Panja disahkan dalam rapat internal Komisi II DPR pada Selasa (29/9/2026). Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda ditetapkan sebagai Ketua Panja RUU Pemilu.
Dalam draf yang dikirim Rifqinizamy, Panja RUU Pemilu bakal diisi oleh 23 nama anggota dari seluruh fraksi partai politik di DPR. Seluruh anggota Panja RUU Pemilu bertugas di Komisi II DPR.
Setelah resmi dibentuk, Panja RUU Pemilu akan memulai rapat perdana pada Senin (5/10/2026). Rapat perdana akan membahas jadwal dan agenda Panja.
“Bahas jadwal dan agenda panja,” kata Rifqi kepada Liputan6.com, Rabu (1/10/2026).
Daftar Anggota Panja RUU Pemilu
Berikut 23 nama anggota Panja RUU Pemilu:
PDIP: Aria Bima (Wakil Ketua), Deddy Yevri Sitorus, Komarudin Watubun, Bob Andika Mamana Sitepu, M. Giri Ramanda N. Kiemas
Golkar: Agun Gunanjar Sudarsa (Wakil Ketua), Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ahmad Irawan, M. Taufan PaweGerindra: Bahtra Banong (Wakil Ketua), Ahmad Wazir Noviadi, Heri Gunawan, Azis SubektiNasDem: M. Rifqinizamy Karsayuda (Ketua), Ujang Bey, Fauzan KhalidPKS: Mardani Ali Sera, Ahmad HeryawanDemokrat: Dede Yusuf Macan Effendi (Wakil Ketua), Zulkifli AnwarPKB: Muhammad Khozin, IndrajayaPAN: Wahyudin Noor Aly.lgo99










