Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memastikan Danantara tidak akan menyetorkan dividen ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2026 dan 2027. Pasalnya, dividen dari lembaga tersebut belum diperhitungkan sebagai penerimaan negara dalam kedua tahun anggaran tersebut.
Meski demikian, pemerintah tidak hanya melihat kontribusi Danantara dari besaran dividen yang disetorkan ke negara. Suahasil menilai kinerja Danantara juga dapat diukur dari kemampuan lembaga tersebut mengoptimalkan aset yang dikelola untuk mendorong aktivitas ekonomi dan menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
“Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara di situ, tidak tercatat,” ujar Suahasil di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Menurut dia, aset yang dikelola Danantara dapat memberikan kontribusi melalui berbagai proyek dan aktivitas ekonomi. Salah satunya dengan mendorong penyerapan tenaga kerja serta meningkatkan produksi barang dan jasa.
Selain itu, aktivitas Danantara diharapkan mampu menghubungkan investasi dengan pihak swasta sehingga memberikan dampak lebih luas terhadap perekonomian nasional.
“Bagaimana Danantara yang bekerja lebih keras, Danantara yang bekerja dengan aset yang sedemikian besar kemudian membantu menyelesaikan masalah-masalah di tengah masyarakat, menyerap tenaga kerja, membangun produksi barang dan jasa, mengkonekkan dengan investasi dari pihak swasta dan kemudian mensejahterakan masyarakat Indonesia,” katanya.
Dengan demikian, pemerintah berharap Danantara tidak hanya berorientasi pada penerimaan dividen, tetapi juga mampu mengoptimalkan aset yang dimiliki agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Indonesia.warganet88










