Waria Jambak dan Gunting Rambut Perempuan

Diposting pada

Jakarta – Penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial V terjadi di depan Hotel Nusantara, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Senin (28/9/2026) malam. Pelakunya adalah transpuan (waria) berinisial Y (44).

Kasus ini ditangani Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mamasa. Informasi awal dihimpun dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik usai kejadian di area publik tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mamasa, Inspektur Satu Drones Ma’dika, menyampaikan perkembangan perkara pada Rabu (30/9/2026).

“Saat melakukan penyelidikan, pelaku menyerahkan diri dan datang langsung ke polres,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mamasa, Inspektur Satu Drones Ma’dika, Rabu (30/9/2026).
Dari pemeriksaan awal, motif yang mengemuka adalah kecemburuan. Pelaku menuduh korban mendekati kekasih prianya.

Drones menggambarkan situasi saat peristiwa itu terjadi.

“Saat itu pelaku emosi melihat korban dengan kekasihnya berduaan. Pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” tuturnya.
Dalam aksinya, Y memukul bagian kepala V dan menjambak rambutnya. Selain kekerasan fisik, pelaku juga sempat melontarkan ancaman akan menggunting rambut korban.

Polisi menyampaikan langkah penanganan lebih lanjut terhadap pelaku setelah ia datang ke markas kepolisian setempat.

“Pelaku sudah di Mako Polres Mamasa untuk pemeriksaan intensif. Langkah cepat ini kami lakukan guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Mamasa tetap kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ucapnya.