Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, Dosen Fisipol Dipecat Universitas Gadjah Mada (UGM)

Diposting pada

Universitas Gadjah Mada (UGM) memecat Eric Hiariej, dosen Fisipol yang terlibat kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa di fakultas yang sama pada tahun 2016.

Andi Sandi, Sekretaris UGM, membenarkan pemberhentian tersebut terjadi pada tahun lalu atau pertengahan tahun 2023. Andi membenarkan, sebelum pemecatan, Eric sudah tidak aktif mengajar lagi dan statusnya sebagai pendidik sudah diturunkan sebelum pemecatan.

“Saya sudah lama tidak mengajar karena sebelumnya saya dimutasi sebagai guru. “Setelah ada kasus, dia kemudian dimutasi menjadi pegawai,” kata Andi, Rabu (15/11/23).

Ia melanjutkan, pihak kampus sudah memberikan sanksi kepada Eric berupa skorsing karena dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Sanksi ini mencakup pembebasan kewajiban mengajar dan membimbing tugas akhir tesis dan disertasi.

Sanksinya juga berupa pembatalan penunjukan Eric sebagai kepala pusat kajian dan kewajiban mengikuti program konseling di Women Crisis Center Rifka Annisa untuk menangani perilaku negatif, tambahnya.