Tidak Hadiri Sidang, Permohonan Cerai Idham Masse dan Catherine Wilson Ditolak Pengadilan Agama

Diposting pada

Rencana Idham Masse menceraikan Catherine Wilson terpaksa ditunda. Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan cerai Idham Masse dengan artis yang akrab disapa Keket itu.

“Iya, jadi pengadilan menolak permohonan cerai penggugat Idham Masse terhadap terdakwa Catherine,” kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Permohonan cerai ditolak karena Idham dua kali tidak hadir dalam sidang cerai. Oleh karena itu, pengadilan langsung menolak permintaan politisi tersebut.

“Karena pelapor tidak pernah mengikuti kedua perundingan tersebut. “Pada sidang tanggal 6 November 2023, pengadilan langsung memutuskan permohonan talak pemohon ditolak,” ujarnya.

Meski sidang dinyatakan gugur, Taslimah mengatakan Idham bisa mendaftarkan ulang sidang dengan beberapa syarat. Dengan alasan baru juga.

“Bisa saja didaftarkan (lagi), tapi dengan berkas dan justifikasi baru,” tutupnya.

Idham dan Catherine menikah pada 1 Oktober 2022. Idham Masse kemudian mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023.