Liputan6.com, Jakarta – Pelarian 16 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat jaringan kejahatan siber internasional di kawasan Cimaja, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi berakhir. Setelah sempat kabur saat penggerebekan awal, mereka akhirnya diringkus petugas Imigrasi di berbagai lokasi persembunyian, Selasa (14/4/2026). Operasi penyisiran besar-besaran ini menyasar tiga lokasi. Pertama, petugas mengamankan sejumlah WNA di sebuah minimarket di Kecamatan Cisolok. Perburuan berlanjut ke sebuah vila di kawasan Cimaja, Kecamatan Cikakak, di mana 11 orang lainnya ditemukan. Satu orang lagi diciduk di penginapan […]