Seorang pria berinisial AR (51) di temukan tewas di dalam sel tahanan di karenakan dikeroyok oleh sesama tahanan di Polres Metro Depok. Kronologisnya korban mulanya dipanggil oleh MY untuk masuk ke sel tahanan nomor 3 tempatnya ditahan. Korban lalu di tanya soal kasus yang membuatnya dipenjara, korban menjawab kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri.

Johnny G Plate Eks Menkominfo akan menjalani sidang perdana kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Diketahui sidang perdana Johnny Plate akan berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Ada sejumlah terdakwa lainnya yang juga akan disidang bersama Johnny G Plate yakni Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Irwan Hermawan, Mukti Ali dan Gelumbang Menak Simanjuntak.