Kejagung memeriksa Menpora Dito Ariotedjo menjadi saksi korupsi BTS Kominfo

Diposting pada

Kasus korupsi BTS kominfo yang di lakukan oleh Johnny G Plate masih menjadi misteri maka dari ini Kejagung akan memeriksa Menpora (Menteri pemuda dan Olaharaga) Dito Ariotedjo. Dia mengaku bersedia memberikan kesaksian apabila di periksa Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi BTS Kominfo.

“Ini adalah pelajaran dan pengalaman yang berharga sebagai politisi muda, khususnya ini yang kita hadapi sebagai politisi harus siap menghadapi segala tantangan,” Kata Dito Ariotedjo.

Febrie Ardiansyah, Jaksa Agung muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, mengumumkan bahwa pemeriksaan Dito Ariotedjo akan di lakukan hari ini. Febrie tidak memberikan rincian mengenai pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Dito. Namun, dalam berita acara pemeriksaan yang beredar, nama Dito Ariotedjo menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi BTS Kominfo tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh Irwan Hermawan yang mengklaim bahwa Dito menerima sejumlah uang sebesar 27 miliar dari dana proyek BTS Kominfo.

Dito akan diperiksa sebagai saksi khusus kasus korupsi penyediaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo Tahun 2020-2022.

Dito juga mengatakan bahwa tidak menerima uang terkait kasus ini. “Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima,” ujar Dito.