Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan reforma agraria harus diarahkan untuk mewujudkan keadilan dan memastikan pengelolaan tanah memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Penekanan itu disampaikan Mendagri pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat terkait Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersama Komisi II DPR dan Pemerintah Provinsi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). […]