Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait keabsahan syarat pendidikan yang digunakannya saat mendaftar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Gibran mengatakan menghormati seluruh proses dan tahapan yang berlangsung di MK.
“Terima kasih, kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK,” kata Gibran kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).
Gibran mengatakan akan tetap fokus menjalankan tugas untuk masyarakat serta menyukseskan visi, misi, dan program Presiden Prabowo Subianto.
“Yang paling penting sekarang saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan menyukseskan visi misi dan program dari bapak presiden selaku pimpinan kami,” jelas dia.
Dia juga menanggapi pernyataan MK yang menyebut tidak menemukan ijazah setingkat SMA miliknya. Gibran menegaskan dirinya tidak mungkin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi jika tidak menyelesaikan pendidikan SMA.
Gibran mengatakan dirinya menempuh pendidikan Strata 1 (S1) di Singapura. Dia juga menyatakan akan menindaklanjuti pernyataan MK terkait bukti ijazah tersebut.
“Kalau saya enggak lulus SMA, ya saya enggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 di Singapura,” tutur Gibran.
“Itu nanti segera kami follow up ya,” sambung dia.lgo99










