Jakarta – Pemerintah bakal segera merilis Peraturan Presiden (Perpres) terbaru terkait ojek online atau ojol. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa regulasi ini difokuskan khusus untuk mengatur potongan layanan pengantaran makanan dan barang, bukan angkutan penumpang. Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak menghitung ulang potongan biaya layanan angkutan orang sebesar 8% karena ketentuannya sudah diputuskan dalam aturan sebelumnya. “Oh, enggak (bukan untuk potongan angkutan orang). Kalau yang untuk angkutan orang kan sudah ditentukan bahwa 8% potongannya. Nah, ini (Perpres ojol […]



