Jakarta, 2 Juli 2025 — Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa pemilu nasional (DPR, DPD, dan Pilpres) harus dilaksanakan terpisah dari pemilu daerah (DPRD, Pilkada), dengan jeda waktu minimal 2 tahun dan maksimal 2,5 tahun. Putusan ini memicu berbagai reaksi dari partai politik di DPR. Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron, menyoroti kemungkinan perpanjangan masa jabatan DPRD hingga dua tahun serta implikasinya terhadap periodisasi kepengurusan […]

Jakarta – Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003–2008, Maruarar Siahaan, menegaskan pentingnya legalitas alat bukti dalam proses penegakan hukum. Pernyataan ini ia sampaikan saat hadir sebagai ahli dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/6/2025). Maruarar mengibaratkan alat bukti yang diperoleh secara melanggar hukum sebagai “buah dari pohon beracun” (fruit of the poisonous tree), yang menurutnya dapat merusak keseluruhan proses peradilan. “Satu alat bukti yang diperoleh tidak sah, yang […]

Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky Nahar  ikut buka suara perihal pertambangan nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Di mana, pemerintah diminta lebih menjalankan fungsi sebagai pelindung lingkungan dan masyarakat. Dia pun membeberkan berdasarkan analisis citra satelit, deforestasi di Pulau Gag sejak 2017 hingga 2024 telah mencapai 262 hektare (ha). “Angka ini belum mencakup kerusakan wilayah pesisir akibat sedimentasi bekas galian tambang, kerusakan terumbu karang akibat lumpur yang terbawa arus laut, serta pantai-pantai yang kini tertutup lumpur karena lalu lalang kapal […]

Hakim Konstitusi Suhartoyo diangkat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Suhartoyo menggantikan Anwar Usman.Berdasarkan temuan kami, disepakati bahwa Pak Suhartoyo akan menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi ke depan, kata Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra saat konferensi pers, Kamis (11/9). 2023).

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 2017 tentang Pemilu tentang batasan usia minimum calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) di ruang sidang pleno MK, Gedung MK, Jakarta, Senin (16/10/2023). Pasal lanjutannya mengatur batasan usia minimal calon presiden dan wakil presiden yaitu 40 tahun, dan tidak mengatur batasan usia maksimal calon presiden dan wakil presiden.

Fahri Bachmid, pakar hukum tata negara dan hukum ketatanegaraan dari Universitas Muslim Indonesia Makassar, menyebutkan sejumlah opsi yang berpotensi diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hukum terkait usia minimal calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres). Salah satu pilihannya adalah mempertahankan usia yang disyaratkan yakni 40 tahun, namun juga pernah menjabat sebagai kepala daerah

  • 1
  • 2