Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran dana dan keuntungan yang diperoleh PT Summarecon Agung Tbk dalam perkara dugaan suap pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu dikatakan oleh Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, setelah menetalkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi jadi satu dari delapan tersangka dalam perkara tersebut pada Selasa (15/9/2026). “Tentu tidak menutup kemungkinan (adanya aliran dana suap ke korporasi). Untuk hal […]