Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) selama periode 20 Oktober 2024-28 September 2026 telah menangani dan memblokir akses ke sebanyak 4,1 juta konten judi online. Konten judi online paling banyak ditemukan dan diputus aksesnya berasal dari situs website dan alamat IP dengan total sebanyak 3,6 juta konten. “Sebagian besar yang ditemukan oleh Pak Dirjen Alexander Sabar (Dirjen Pengawasan Ruang Digital), IP-nya berada bukan di dalam negeri. Ada yang di luar negeri tapi mengakses manusia-manusia warga negara Indonesia,” ujar Menteri […]



