Jakarta – Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Permohonan tersebut diajukan untuk menguji keabsahan penyitaan yang dilakukan KPK terhadap aset Silmy Karim dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan praperadilan didaftarkan pihak Silmy pada Jumat (4/9/2026) dengan nomor perkara 163/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. “Klasifikasi perkara: Sah atau […]