Selebgram ternama, Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara dan denda Rp 250 juta setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama makan daging babi sambil mengucapkan Bismillah secara bersamaan
Selebgram ternama, Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara dan denda Rp 250 juta setelah dinyatakan bersalah dalam kasus penodaan agama makan daging babi sambil mengucapkan Bismillah secara bersamaan