Jakarta – Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berdasarkan laporan polisi yang ditangani sejumlah Polda di wilayah Kalimantan. Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri Kombes Pol Pipit Subiyanto mengatakan, sembilan tersangka korporasi tersebut terdiri atas tujuh tersangka dari Kalimantan Barat, satu dari Kalimantan Tengah, dan satu dari Kalimantan Selatan. “Jumlah sementara saat ini yang sudah ditetapkan itu 9 tersangka. Di mana dari Kalimantan Barat 7, Kalimantan Tengah 1, dan Kalimantan Selatan 1,” kata Pipit […]