Jakarta – Niat menjajal sepeda motor sebelum membeli justru berujung penipuan. Dua pria di Lampung Tengah, Lampung, ditangkap polisi setelah diduga membawa kabur Honda CRF milik calon penjual dengan modus test ride atau meminta izin mencoba kendaraan. Kedua pria tersebut yakni IW (28) dan MN (32). Keduanya merupakan warga Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah. Kapolsek Seputih Mataram, AKP Junaidi, mengatakan, aksi tersebut bermula ketika korban berinisial SA (21) bertemu IW di sebuah rumah makan di Kampung Terbanggi Ilir, Jumat (11/9/2026) […]