Tak terasa kita sudah memasuki bulan kesembilan di tahun 2023. Artinya, tinggal tiga bulan lagi menuju pergantian tahun.
Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur nasional dan hari libur kolektif/cuti bersama pada tahun 2024. Tak terasa akhir tahun 2023 semakin dekat.
Bersiaplah menyambut Tahun Baru 2024 dan rencanakan liburan serta acara penting Anda.
Daftar hari libur nasional dan hari libur kolektif/cuti bersama tahun 2024 ditetapkan oleh Menteri Agama, Menteri ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kesepakatan ketiga menteri tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Hari Libur Umum Tahun 2024.
Keputusan bersama ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri untuk menyetujui penetapan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tentang hari libur nasional dan hari libur umum pada tahun tersebut. dibahas pada tahun 2024.
“Untuk tahun 2024, pemerintah menetapkan libur nasional dan libur kolektif sebanyak 27 hari, termasuk 17 hari libur nasional dan 10 hari libur kolektif,” kata Muhadjir dalam keterangannya, seperti dikutip dari koordinasi Serayunews.com . Website Kementerian untuk PMK, Selasa (12 September 2023).
Menteri PAN RB Abdullah Azwar Annas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menghadiri rapat gabungan di Kementerian Koordinator PMK pada Selasa (12 September 2023). Total tahun depan akan ada 17 hari libur nasional dan 10 hari libur kolektif/ctuti bersama.