Liputan6.com, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Menteri Ara mengungkapkan, dirinya akan bertemu dengan BP BUMN untuk membahas eksekusi dari pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di tanah milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Tanah itu berada di kawasan Tanah Abang.
Pertemuan itu akan berlangsung besok, Jumat 17 April 2026, pada pukul 15.00 WIB. “Saya senang, tadi soal tanah kereta api yang ada di Jakarta, itu jelas itulah aset negara sudah disampaikan seperti itu,” katanya di Kementerian ATR/BPN, Kamis (16/4/2026).
“Besok jam 3 kita rapat dengan BUMN. Kemudian juga dengan kereta api dan BUMN lainnya untuk aset negara, supaya segera bisa digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia,” ia menambahkan.
Selain itu, ia mengatakan, pihak Kementerian ATR/BPN akan memberikan penjelasan terkait lahan yang berada di Kawasan Tanah Abang tersebut. Sebagai penegasan tanah itu adalah aset negara.
“Besok (Jumat) juga Pak Nusron akan menugaskan dirjen dari sini untuk menjelaskan kepada teman-teman apa alasan-alasannya dan kejelasan seperti tanah yang ada di Tanah Abang itu jelas adalah aset negara,” ucap dia.
Lahan Rusun Tanah Abang
Sebelumnya, ia pernah menegaskan lahan di kawasan Tanah Abang yang akan digunakan untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi merupakan milik negara.
Penegasan ini disampaikan menyusul pernyataan Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, yang sebelumnya menyebut lahan tersebut bukan milik negara.
Maruarar atau yang akrab disapa Ara mengaku telah melakukan konfirmasi langsung kepada Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasydin, serta Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN, Dony Oskaria.
“Dari Dirut KAI saya sudah tanyakan, memang itu adalah tanah milik negara. Tanah milik negara. Kita akan tindak lanjuti dan kita yakin itu milik negara,” kata Ara di Kantor Kementerian PAN-RB, dikutip Kamis, 16 April 2026.










