Maraknya Judi Online, Menkominfo Budi Arie Setiadi Mengirim Surat ke Penyedia Layanan Internet Untuk Memberantas Judi Online

Diposting pada

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi akan mengirimkan permintaan resmi kepada seluruh penyedia layanan Internet di Indonesia untuk membantu pemerintah mempercepat pemberantasan konten perjudian online. Saat mengikuti rapat kerja nasional Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Budi Arie mengatakan, pemberantasan perjudian online merupakan hal yang mendesak dan memerlukan kerja sama semua pihak.

“Paling lambat besok saya akan menandatangani surat permohonan resmi untuk mendukung secara serius upaya pemerintah memberantas perjudian online dan mesin slot,” kata Budi Arie dalam keterangannya, Selasa (26/09/2023).

Budi Arie mengajak rekan-rekan APJII untuk mempererat kerja sama guna mewujudkan ekosistem digital maju tanpa konten negatif khususnya perjudian online dan slot.

Ia juga menyoroti keseriusan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam memberantas game online. Sejak 1 Agustus hingga 23 September 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir akses dan/atau penghapusan 126.408 konten di situs dan platform media sosial.

Kominfo juga menemukan 1.931 akun terkait perjudian, 201 di antaranya diblokir, ujarnya.

Menurutnya, upaya menghadirkan ekosistem digital yang maju dan modern tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia mengatakan sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk APJII, menjadi kunci bagi pengembangan sektor telekomunikasi Indonesia lebih lanjut.

Kementerian Kominfo telah menyusun ketentuan tata kelola digital yang mengatur tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan di ruang digital, khususnya penyelenggara sistem elektronik (ESO). Melalui ketentuan tersebut, PSE yang mencakup penyelenggara platform digital dan penyedia layanan jaringan dan telekomunikasi, mempunyai tanggung jawab bersama dalam menyediakan layanan yang tidak mendorong penyebaran konten negatif secara online.

Sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk APJII, disertai rasa persatuan dan kepedulian, sangat penting bagi perkembangan sektor telekomunikasi Indonesia ke depan, ujarnya.