Luhut Murka Setelah Berikan Dua Kali Kesempatan Untuk Haris Azhar dan Fatia

Diposting pada

Berawal dari sebuah video di akun youtube Haris Azhar yang berjudul “Ada Lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jendral BIN juga Ada!!”.

Percakapan dalam video berdurasi 26 menit 51 detik ini yang membicarakan tentang terkaitnya Luhut dalam Relasi ekonomi-ops Intan Jaya yaitu pada menit ke 14:23 sampai menit 14:33 perkataan Fatia adalah berikut:

Fatiah : Nah kita tahu juga bahwa Toba Sejahtera Group ini, juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita

Haris : Siapa?
Fatiah : Namanya adalah Luhut Binsar Pandjjaitan

Haris : LBP the lord. The Lord.

Fatiah : Lord Luhut

Kemudian pada menit ke 18:00 sampai menit 21:00
Fatiah : iya,.. dan lucunya juga bang, dari orang-orang yang ada disini, di circle ini mereka juga jadi tim pemenangnya Jokowi di tahun 2015
Haris : ya kalau Lord Luhut kita jelas

Atas dasar itu, Haris dan Fatia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Terhadap 4 Pasal tersebut di juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.