Jakarta – Di tengah ketidakpastian ekonomi global, Legislator DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim meminta agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026 dirasionalisasi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi dampak pelemahan rupiah dan kenaikan harga BBM terhadap pembangunan serta pelayanan masyarakat.
“APBD DKI Jakarta tahun 2026 harus dirasionalisasi sebagai langkah mitigasi atas berbagai risko yang mungkin terjadi. Tanpa rasionalisasi, kami khawatirkan akan muncul banyak masalah di kemudian hari,” kata Lukmanul, Kamis (11/6/2026).
“Akan muncul banyak celah persoalan kalau kita tidak melakukan upaya preventif terkait anggaran daerah. Karenanya sebagai wakil rakyat Jakarta, saya meminta dilakukannya rasionalisasi anggaran dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian yang diperlukan. Bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk kebaikan kita semua,” sambungnya.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini menegaskan, pilihan melakukan mitigasi risiko anggaran pemerintah daerah, kata dia, merupakan bentuk kedewasaan dalam politik anggaran.
“Memang tidak ada mitigasi yang sempurna dan bisa menjamin aman seratus persen, tapi itu lebih baik daripada menyerahkan seratus persen tanpa melakukan apapun,” ungkap Lukmanul.
Politikus PAN ini menyadari langkah mitigasi APBD 2026 akan berimplikasi pada rasionalisasi beberapa proyek pembangunan dan kegiatan yang dibiayai anggaran daerah.
“Eskalasi biaya jika tidak dirasionalisasi membuka peluang terjadinya penyiasatan di lapangan yang merugikan semua pihak. Badan usaha dan perorangan yang menjadi vendor akan kesulitan meng-cover biaya operasional dan belanja barangnya. Kalau mereka mau menanggung rugi, kita apresiasi. Tapi kalau mau impas saja, akan terjadi penurunan kualitas pada program pembangunan infrastruktur dan fisik karena kenaikan beban biaya,” jelas Lukmanul.










