Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyidik mendalami dugaan proyek atau pengadaan barang dan jasa yang disebut dikerjakan atas arahan Ipda Yayat Sudrajat alias Lippo selaku anggota Polri.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pendalaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi pada Selasa, 22 September 2026. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Semua saksi hadir. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan para saksi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Bekasi yang diduga dikerjakan atas arahan YYS (Yayat Sudrajat),” kata Budi, Rabu (23/9/2026), seperti dilansir dari Antara.
Selain menelusuri proyek yang diduga diarahkan Yayat, penyidik juga mendalami pengadaan di Pemkab Bekasi yang dikerjakan oleh pihak lain di luar Sarjan.
Sarjan sebelumnya divonis 3 tahun 3 bulan penjara oleh majelis hakim setelah dinyatakan terbukti menyuap Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.










