Korupsi Tol MBZ Mencapai Rp 1,5 Triliun, Jampidsus Menetapkan Tiga Tersangka

Diposting pada

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengaku akan mengumumkan tiga tersangka terkait penyidikan tindak pidana korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated II atau Tol MBZ. Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), mengatakan tiga tersangka terkait kasus tersebut akan diumumkan sore ini, Rabu (13/9/2023).

Sore ini akan diumumkan peningkatan status penyidikan dan peningkatan status tiga orang saksi tersangka, kata Ketut melalui pesan singkat, Rabu, 13 September 2023.

Ketut belum berani membeberkan nama atau inisial tersangka yang akan diumumkan. Namun, dia mengatakan ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka akan segera ditangkap tim penyidik.

“Setelah tersangka diketahui, penangkapan akan dilakukan,” ujarnya. Kasus korupsi pembangunan Tol Japek Elevated II ini diperiksa di Jampidsus sejak Maret 2023.

Hingga September 2023, lebih dari 50 saksi telah diwawancarai. Pejabat penyelenggara negara dari berbagai kementerian, konsorsium, dan perusahaan yang membangun jalan tol sepanjang 36,4 kilometer itu diwawancarai.

Sidak juga menyasar penyelenggara perusahaan konstruksi milik pemerintah seperti Waskita Beton, Waskita Beton Precast dan lain-lain dari pihak swasta. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi pernah menjelaskan, penyidikan korupsi pembangunan Tol Japek Elevated II juga mencakup pencairan anggaran total Rp 13,5 triliun.

Menurut dia, penyidikan kasus ini juga merupakan turunan dari penyidikan kasus korupsi di Waskita Beton dan Waskita Beton Precast yang perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus Waskita Beton dan Waskita Beton Precast yang telah diperiksa sebelumnya, kata Kuntadi.

Kuntadi menjelaskan secara rinci, penyelidikannya mengungkap sejumlah dugaan tindak pidana korupsi, mulai dari proses lelang sektor konstruksi yang mengungkap korupsi. Hingga proses pembangunan jalan tol tidak sesuai aturan.

Mulai dari model dan pengerjaan konstruksi hingga outline jalan raya yang menurutnya tidak memenuhi spesifikasi. Bahkan, beberapa temuan dugaan korupsi juga menyebutkan adanya penyalahgunaan barang pada pembangunan ruas tol yang menghubungkan Cikunir hingga Karawang Barat.

Terhubung dengan tol Japek Elevated II dan merupakan jembatan jalan raya terpanjang di Indonesia. Pengerjaannya dimulai pada tahun 2017 dan selesai pada tahun 2019.

Nama tol tersebut diubah menjadi Tol MBZ saat diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2021. Nama tol MBZ merupakan bentuk penghormatan kepada Presiden Uni Emirat Arab (UEA), Muhammad bin Zayid yang meresmikan salah satu jalan protokol di Abu Dhabi diberi nama Jalan Jokowi.