Kasus Dugaan Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Berlanjut, Restorative Justice Ditolak Pelapor

Diposting pada

Jakarta, 23 Mei 2026 – Penyidikan kasus dugaan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi terus berlanjut di Polda Metro Jaya.

Polisi memastikan upaya restorative justice (RJ) atau penyelesaian damai gagal dilakukan setelah pelapor, Wardatina Mawa, menolak perdamaian.

Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengatakan penyidik sebelumnya telah menjalankan berbagai tahapan pemeriksaan, termasuk memeriksa pihak terlapor.

Upaya Damai Ditolak

Menurut Andaru, pada 4 Mei 2026 penyidik Direktorat PPA dan TPPO sempat mempertemukan pelapor dan terlapor dalam proses restorative justice.

Namun hasil mediasi tersebut tidak mencapai kesepakatan damai.

Saudari WM mengirimkan surat bahwa yang bersangkutan memberikan sikap untuk menolak upaya restorative justice,” kata Andaru kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).

Ia kembali menegaskan bahwa pelapor secara resmi menolak proses perdamaian dalam perkara tersebut.

“Jadi kami tegaskan lagi ya, Saudari WM menolak upaya restorative justice antara pelapor dan terlapor,” tambahnya.

Polisi Akan Periksa Ahli

Dengan gagalnya proses RJ, polisi memastikan penyidikan akan terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Tahap berikutnya, penyidik akan meminta keterangan dari sejumlah ahli sebelum dilakukan gelar perkara.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada ahli, beberapa ahli sebagai pelengkap dari berkas perkara. Setelah itu akan dilaksanakan gelar perkara,” ujar Andaru.

Menurut dia, penyidik berencana memanggil dua hingga tiga ahli untuk melengkapi proses penyidikan.

Meski demikian, jadwal gelar perkara hingga kini belum ditentukan.

“Jadwalnya nanti kami sampaikan lebih lanjut ya,” katanya.

Selain itu, hasil digital forensik terhadap barang bukti yang diperiksa polisi juga disebut masih belum selesai.

“Hasilnya belum, nanti kami sampaikan kalau sudah ada hasilnya,” ucapnya.

Inara Rusli Pernah Sampaikan Permintaan Maaf

Sebelumnya, menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Inara Rusli sempat menyampaikan permintaan maaf kepada Wardatina Mawa, Insanul Fahmi, dan pihak lain yang terlibat dalam persoalan hukum tersebut.

Mantan istri Virgoun itu mengaku ingin membersihkan diri dan memperbaiki hubungan menjelang Lebaran.

“Dan pasti minta maaf juga untuk Insanul, keluarga besar, dan Mawa beserta keluarga besar juga. Dengan segala kerendahan hati aku menyampaikan meminta maaf, maaf lahir batin,” kata Inara Rusli di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Inara juga mengungkapkan alasan spiritual di balik permintaan maaf tersebut. Ia menyadari bahwa manusia tidak pernah mengetahui kapan ajal datang.

“Kita sebagai manusia pasti membutuhkan permintaan maaf dari orang lain, dan kita enggak pernah tahu umur sampai kapan,” ujarnya.

Kasus tersebut kini masih terus ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya sambil menunggu hasil pemeriksaan ahli dan digital forensik.