Jakarta, 23 Mei 2026 – Penyidikan kasus dugaan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi terus berlanjut di Polda Metro Jaya. Polisi memastikan upaya restorative justice (RJ) atau penyelesaian damai gagal dilakukan setelah pelapor, Wardatina Mawa, menolak perdamaian. Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Tiksnarto Andaru Rahutomo, mengatakan penyidik sebelumnya telah menjalankan berbagai tahapan pemeriksaan, termasuk memeriksa pihak terlapor. Upaya Damai Ditolak Menurut Andaru, pada 4 Mei 2026 penyidik Direktorat PPA dan TPPO sempat mempertemukan pelapor dan terlapor dalam […]

Seorang guru SD di Tangsel dipolisikan karena menasihati murid agar peduli sesama saat kegiatan lomba sekolah Agustus 2025. Nasihat itu dianggap orang tua murid sebagai bentuk kekerasan verbal. Polisi kini membuka peluang mediasi atau restorative justice antara guru dan orang tua. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, meski guru sudah meminta maaf secara pribadi, permintaan maaf di depan kelas belum terlaksana sehingga orang tua melaporkan ke Polres dan Dinas Perlindungan Anak. Peristiwa ini sempat viral di media […]

Sulfikar tinggal bersama ibunya dan membantu bertani merica untuk memenuhi kebutuhan hidup. Karena desakan ekonomi, ia mencuri dua karung merica milik Hamka (47), tetangganya di Desa Loeha, Kecamatan Towuti. Akibat perbuatannya, Sulfikar ditahan, dan kebun merica yang menjadi sumber penghasilan keluarganya terbengkalai. ​ Setelah mempertimbangkan kondisi Sulfikar dan upaya perdamaian, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Agus Salim, menyetujui penghentian perkara melalui RJ. Pertimbangannya antara lain:​ Dengan disetujuinya RJ, Sulfikar dapat kembali ke rumah dan melanjutkan kehidupannya bersama ibunya. […]