Istana Respons Putusan MK soal Anggaran MBG Dipisah dari Pendidikan

Diposting pada

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan paling lambat pada APBN 2028.

Prasetyo mengatakan pemerintah hingga kini belum menerima salinan resmi putusan tersebut karena sedang mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Jawa Tengah.

“Kami juga sudah mendapatkan informasi bahwa MK mengambil sebuah putusan, tapi memang yang pertama karena kami posisi sedang di luar kota, secara resmi kami belum menerima salinan putusan tersebut,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kereta Nusantara Explorer saat perjalanan dari Batang menuju Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Meski demikian, Prasetyo menegaskan pemerintah menghormati putusan MK dan akan mempelajari isi putusan sebelum mengambil langkah lanjutan.

Menurut dia, pembahasan mengenai anggaran tidak hanya menjadi kewenangan pemerintah, tetapi juga melibatkan DPR dalam proses penyusunannya.

“Dan tentu saja apa pun keputusan MK tentu kita hormati. Nanti akan kita pelajari karena bagaimanapun kalau berkenaan dengan masalah anggaran tentu kita tidak berdiri sendirian karena anggaran itu kan kita susun juga bersama-sama dengan teman-teman kita di DPR,” ujar Prasetyo.