Jakarta – Pemerintah akan memprioritaskan pemberian insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) kepada mobil merek nasional. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat industri otomotif dalam negeri sekaligus mendorong pengembangan mobil nasional.
“Kami akan prioritaskan mobil-mobil merek nasional,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita seusai menghadiri Rapat Kerja Nasional Himpunan Kawasan Industri (HKI) dikutip dari Antara, Kamis (30/7/2026).
Meski demikian, pemerintah belum mengungkap secara rinci skema insentif yang akan diterapkan. Agus juga belum menjelaskan apakah insentif tetap dapat diberikan kepada produsen kendaraan listrik yang telah beroperasi dan melakukan produksi di Indonesia.
Definisi mobil merek nasional juga belum diperinci. Belum diketahui apakah kategori tersebut hanya merujuk pada merek yang dimiliki perusahaan Indonesia atau dapat mencakup kendaraan dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi yang diproduksi di Tanah Air.
Selain itu, pemerintah belum memastikan apakah insentif nantinya hanya menyasar mobil merek nasional atau tetap dapat dinikmati merek asing yang memiliki fasilitas produksi di Indonesia. Waktu pengumuman skema insentif juga belum disampaikan.










