Diperiksa Terkait Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Upaya Kriminalisasi!

Diposting pada

JAKARTA – Mantan Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan siap diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Rabu 13 Agustus 2025.

“Insya Allah saya akan datang,” kata Abraham Samad, Rabu (13/8/2025).

Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan upaya kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat. “Saya duga ini adalah upaya untuk mengkriminalisasi saya dan membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi,” jelas dia.

Sebagai informasi, laporan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Total ada empat laporan lainnya yang juga statusnya telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang ditangani Polda Metro Jaya memasuki babak baru setelah statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan. Abdullah Alkatiri, selaku kuasa hukum terlapor Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), mengungkap bahwa ada 12 orang sebagai terlapor.

Ia menyampaikan dalam tembusan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), tertera nama dari pelapor dan para terlapor. Hal itu disampaikan dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Rabu 16 Juli 2025.

“Saya akan bicara, ini teman-teman dapat SPDP, ini ada 12 sekarang ini, terlapornya 12,” kata Abdullah sambil menunjuk SPDP tersebut.