Curi Emas untuk Judi Online, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Saat Sedang Rebahan di Bengkel

Diposting pada

Curi Emas untuk Judi Online, Pemuda Sidoarjo Ditangkap Saat Sedang Rebahan di Bengkel

Jakarta – Randy Septian, pemuda 20 tahun asal Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap polisi saat sedang rebahan di sebuah bengkel motor di kawasan Candi. Ia dibekuk setelah empat bulan menjadi buronan kasus pencurian emas dan uang tunai milik nenek tirinya.

Kapolsek Purworejo, AKP Yudhi Prasetyo, mengatakan kerugian korban mencapai Rp 60.750.000. Uang hasil pencurian itu digunakan Randy untuk judi online, serta membeli sepeda dan ponsel.

Penangkapan berlangsung cepat. Tiga anggota Polri berpakaian serba hitam langsung masuk ke bengkel setelah memastikan keberadaan pelaku. Randy yang tengah berbaring hanya bisa pasrah saat dibangunkan dan ditangkap oleh aparat Satreskrim Polsek Pasuruan.

Pelaku disebut telah kecanduan judi online hingga nekat melakukan pencurian demi mendapatkan modal bermain. Kasus kini ditangani kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.