Bareskrim Tangkap 22 Pelaku Judi Online Jaringan China, Produksi 500 Akun WhatsApp per Hari untuk Jaring Korban

Diposting pada

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online (judol) yang terafiliasi dengan jaringan China-Kamboja. Dalam operasi ini, 22 tersangka berhasil diamankan dari berbagai lokasi di Indonesia.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan oleh Subdit III Jatanras di sejumlah wilayah, yakni Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kota Bekasi, dan Denpasar, Bali.

“Tim mengamankan 22 orang tersangka dan barang bukti terkait kegiatan perjudian online ini,” ujar Djuhandhani dalam keterangan resminya, Sabtu (19/7/2025).

Dalam operasionalnya, sindikat ini diketahui membuat hingga 500 akun WhatsApp setiap harinya untuk mengirim ribuan pesan broadcast berisi ajakan bermain judi online. Promosi dilakukan melalui dua situs yang mereka kelola, yakni Akasia899 dan Tanjung899.

“Pelaku dibantu oleh operator yang setiap hari membuat ratusan akun WhatsApp dan menyebarkan ribuan pesan promosi,” tambah Djuhandhani.

Polisi juga mengungkap adanya peran masing-masing tersangka dalam jaringan tersebut, yang kini tengah didalami untuk proses hukum lebih lanjut.