Bareskrim Buru DPO Frendry Dona, Otak Lab Vape Etomidate di Jaktim

Diposting pada

Bareskrim Polri menetapkan Frendry Dona alias Fhoku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus clandestine lab vape berisi zat etomidate di Jakarta Timur. Frendry diduga berperan sebagai pengendali utama jaringan peredaran vape ilegal tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim menyebut penetapan DPO tertuang dalam surat resmi tertanggal 16 April 2026. Polisi juga telah merilis identitas serta ciri-ciri pelaku untuk mempermudah pencarian.

Kasus ini terungkap setelah seorang driver ojek online melaporkan paket mencurigakan yang kemudian dipastikan berisi narkotika dan cairan etomidate. Dari pengembangan kasus, polisi menemukan jaringan pengiriman yang dikendalikan dari sebuah apartemen di Jakarta Timur.

Seorang tersangka berinisial Ananda Wiratama telah ditangkap dan mengaku telah puluhan kali mengirim paket vape etomidate atas perintah Frendry Dona. Dari penggerebekan, polisi juga menyita sabu, ganja, serta ratusan cartridge vape berbagai merek.

Saat penggeledahan di apartemen, Frendry tidak ditemukan dan kini masih dalam pengejaran aparat.