Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menawarkan pekerjaan di Uni Emirat Arab (UEA), namun korban justru dikirim ke Myanmar untuk bekerja sebagai admin kripto secara ilegal. Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, menyatakan bahwa pelaku berinisial HR telah ditangkap pada 20 Maret 2025 di Jakarta. HR diketahui memfasilitasi pembuatan paspor, wawancara melalui video call, hingga pembelian tiket pesawat dari Pangkal Pinang ke Jakarta. Korban dijanjikan gaji sebesar 26.000 baht per bulan, […]