Babak Baru Kasus Superstar Fitness, Member Tuntut Refund atau Alat Gym Disita!

Diposting pada

Jakarta – Kasus pusat kebugaran Superstar Fitness perlahan mulai memasuki babak baru. Para member yang merasa dirugikan kini sudah memiliki kuasa hukum untuk membantu mereka ‘melawan’ manajemen di ranah pengadilan.
Sebagai informasi, Superstar Fitness digugat pailit di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor perkara 45/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Saat ini, permohonan pailit ini sudah masuk ke sidang kedua.

Selain itu, para member juga sudah melaporkan manajemen Superstar Fitness ke pihak berwajib.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah korban yang menjadi member Superstar Fitness. Saat ini Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus tersebut.

“Benar. Untuk korbannya ini ada empat orang, yakni APS, RBRH, FCN, dan YMS. Mereka adalah member dari Superstar Fitness,” kata Ade Ary saat dihubungi detikcom, Jumat (15/11/2024).