Alasan Pergantian Menkeu dan Kelanjutan Tugas Suahasil Nazara

Diposting pada

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto kembali merombak jajaran atau reshuffle Kabinet Merah Putih. Kali ini perombakan kabinet itu terjadi di Kementerian Keuangan. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara diangkat menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Penunjukan Suahasil Nazara sebagai menteri keuangan melalui Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029.

Perombakan Kabinet Merah Putih menunjukkan dua kali pergantian pimpinan di Kementerian Keuangan sepanjang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa pada 8 September 2025.

Setahun kemudian, 14 September 2026, Suahasil Nazara pun ditunjuk menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pergantian nakhoda di Kementerian Keuangan ini menimbulkan pertanyaan alasan pergantian Purbaya Yudhi Sadewa. Apalagi ini dilakukan secara tiba-tiba, bahkan saat Purbaya Yudhi Sadewa rapat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPR.

Purbaya mengaku dihubungi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, persis saat ia sedang berada di toilet Gedung DPR.

“Yang telepon itu Pak Prasetyo,” kata Purbaya kepada wartawan usai serah terima jabatan Menteri Keuangan di kantor Kementerian Keuangan, Selasa, 15 September 2026.

Usai menerima panggilan tersebut, Purbaya langsung bergegas keluar. Dari sanalah ia akhirnya mendapat kepastian mengenai perombakan posisi Menteri Keuangan.

Namun, Purbaya mengaku tidak begitu kaget. Sebelum panggilan telepon masuk pada Senin malam, ia memang sudah mengantisipasi berbagai kemungkinan.

“Kita sudah hitung-hitung, kira-kira 50-50 lah. Tapi baru tahunya waktu itu,” tutur dia.

Purbaya mengungkapkan alasan pencopotan dirinya sebagai menteri keuangan, salah satunya terkait dengan rotasi besar-besaran 350 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Purbaya membenarkan sebagian perombakan tersebut memang berkaitan dengan keputusan yang diambil mendekati masa pergantian Menteri Keuangan.

“Sebagian ada,” ujar Purbaya singkat usai acara serah terima jabatan di kantor Kementerian Keuangan, Selasa, 15 September 2026.