Mantan Wakil Indramayu, Lucky Hakim diperiksa oleh Bareskrim Polri. Selama pemeriksaan, Lucky mengaku dicecar penyidik terkait kasus dugaan penistaan agama atau penodaan agama yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) AL Zaytun, Panji Gumilang.
Momen pertemuan tersebut terjadi pada saat ia bersilaturahmi dengan pengurus Ponpes AL Zaytun. Lucky di undang untuk menghadiri ulang tahun Panji Gumilang keesokan harinya dan terlihat ia mengenakan jas dan peci.
Selama pertemuaan dengan Panji Gumilang, Lucky mengaku tidak menerima aliran dana yang berkaitan dengan ponpes yang dianggap menyimpang dari ajaran islam di indonesia itu. Lucky hanya mendapat jas dan peci dari Panji Gumilang.
“Tidak ada kerjasama informal apalagi formal, kalau formal kan pasti bupati akan mengatahui, karena saya kan sebagai wakil tapi secara informal pun tidak ada,” Kata Lucky.
Oleh karena itu, Lucky memastikan kedatangannya ke AL Zaytun bukan karena dibayar, atau adanya kerja sama. Pihak AL Zaytun juga tidak pernah meminta bantuan dana kepada Pemda.
Penyidik kini tengah berfokus merampungkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelah semuanya sudah lengkap akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.