Jakarta – Seorang remaja berinisial RI tewas setelah terlibat perkelahian dengan pria berinisial AM di wilayah Pagesangan, Kota Mataram. Polisi kini menetapkan AM sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, Ajun Komisaris Polisi I Made Dharma Yulia Putra menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara yang menguatkan keterlibatan AM (23), warga Ampenan yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Dari hasil gelar perkara menguatkan bahwa yang bersangkutan AM sebagai tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal,” kata Made Dharma, Senin (25/5/2026).
Peristiwa bermula saat AM mendatangi rumah keluarga korban untuk menagih utang sebesar Rp 5 juta. AM bertemu ibu mertua korban. Tidak terima dengan kedatangan tersebut, korban kemudian mendatangi indekos pelaku di Lingkungan Pagesangan Timur, Kelurahan Pagesangan, Kota Mataram, pada Jumat (22/5/2026) malam.
“Korban membawa senjata tajam dua bilah pisau. Dia mengajak pelaku berkelahi,” ujarnya.
Duel Maut Terekam CCTV
Perkelahian itu pun terekam kamera CCTV yang berada di indekos tersangka. Dalam rekaman itu, korban sempat jatuh pingsan dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kota Mataram. Namun nyawanya tidak tertolong.
Pihak kepolisian yang menerima informasi kemudian bergerak ke Rumah Sakit Kota Mataram dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk proses autopsi.
“Saat ini kami masih menunggu hasil resmi autopsi dari dokter ahli forensik,” kata Made Dharma.
Sebagai tersangka, AM, yang kini menjalani penahanan di Mapolresta Mataram, dikenakan Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Ancaman hukumannya hingga tujuh tahun penjara,” ucap Made Dharma, dilansir Antara.
Sebelumnya, insiden tersebut sempat memicu ketegangan ketika puluhan warga dari Lingkungan Gubug Mamben asal korban mendatangi Mapolsek Mataram. Namun situasi berhasil dikendalikan setelah polisi bergerak cepat mengamankan tersangka ke Mapolresta Mataram dan meredam emosi warga.










