Jakarta – Yogi Gilang Arya, warga Desa Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumbar, harus berhadapan dengan hukum hanya karena menyediakan internet di kampungnya tanpa izin pemerintah. Terkait kabar viral itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Namun untuk hal ini, Komdigi melihatnya dari dua sisi,” kata Meutya Hafid di hadapan wartawan, Selasa (25/8/2026). Meutya menilai, pertama, dari sisi seseorang yang memang melakukan layanan belum memiliki izin. Namun di sisi yang lain, di […]



