Petugas Polsek Tambora berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial DJ alias Njo (55 tahun), seorang juru parkir liar. Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, terungkapnya kasus ini bermula dari adanya pengaduan ayah korban ke polisi. Dalam laporannya, pelaku bernama DJ memperkosa anak di bawah umur berusia 13 tahun. “Badan Reskrim Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, menangkap tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat,” ujarnya,-dia menggarisbawahi, […]