JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2024–2029, Moch. Mahrus (MM) alias M. Mahrus Ali. Penahanan ini terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengurusan dan pengalokasian dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019–2022. Langkah tegas ini memperpanjang daftar legislator yang terjerat dalam lingkaran skandal alokasi dana hibah daerah di Jawa Timur. Modus Operandi Suap & Bentuk Gratifikasi Berdasarkan hasil penyidikan KPK, Mahrus diduga kuat memberikan suap […]



