Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menonaktifkan Komisioner Bawaslu Kota Medan berinisial AH yang baru-baru ini terjerat operasi tangkap tangan (OTT). AH diduga memeras calon anggota parlemen. AH diberhentikan sementara dari tugas hingga kasus hukumnya selesai.