Jakarta – Peluang besar terbuka lebar bagi industri kelautan Indonesia untuk memperluas ekspansi produk rumput laut dan agar-agar di pasar Amerika Serikat (AS). Hal ini terjadi setelah produk unggulan tersebut resmi dibebaskan dari tarif tambahan Section 301 sebesar 10%. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Erwin Dwiyana, menjelaskan bahwa produk rumput laut dan agar-agar asal Indonesia kini hanya dikenai tarif most-favored-nation (MFN) sebesar 0%. “Alhamdulillah produk agar-agar serta rumput laut/alga Indonesia memperoleh pengecualian dari tarif […]