Jakarta – Tim kuasa hukum Febrie Adriansyah menggugat penetapan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU. Mereka menilai proses hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya terlalu singkat dan melompati tahapan hukum acara pidana. Hal disampaikan salah satu anggota tim kuasa hukum, Febri Diansyah dalam sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026). Ia menyoroti penetapan tersangka Febrie yang hanya berselang empat hari setelah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) diterbitkan pada 6 Juli 2026. Ia menyampaikan, Febrie tidak pernah […]



