Liputan6.com, Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero mengambil sejumlah langkah tegas untuk kepastian hukum di lahan rumah susun (rusun) subsidi yang berada di Kawasan Tanah Abang. Lahan tersebut diklaim bukan milik negara oleh Ketua Umum Grib Jaya Rosario de Marshall alias Hercules. Wakil Direktur Utama PT KAI (Persero) Dody Budiawan mengatakan, pada Hari Senin 20 April 2026, pihaknya akan memasang plang di lahan tersebut. Agar terlihat jelas bahwa lahan itu adalah tanah milik negara melalui PT KAI. “Jadi […]